AKBP Putu Ungkap Penyebab Kematian Helen, Korban Meninggal ke-132 di Tragedi Kanjuruhan

AKBP Putu Ungkap Penyebab Kematian Helen, Korban Meninggal ke-132 di Tragedi Kanjuruhan
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana. ANTARA/Abdu Faisal

Perwira menengah Polri itu mengatakan berdasar penjelasan dokter, korban Helena didiagnosis dengan multiple trauma ekstra kranial atau banyak trauma di luar kepala.

Lalu, didiagnosis mengalami peritoneal bleeding atau perdarahan dalam perut, dan sepsis atau infeksi luas.

“Sudah sempat dilakukan cuci darah insidental," sebut Putu.

Tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu (1/10). Dalam kasus itu, Polri telah menetapkan enam tersangka.

Satu dari enam tersangka itu merupakan Direktur Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita.
Kemudian, Abdul Haris yang merupakan Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan dan Suko Sutrisno selaku Security Officer Arema.

Lalu tiga tersangka lainnya merupakan anggota Polri di antaranya, anggota Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Kabagops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto.

Keenam tersangka dijerat dengan Pasal 359 KUHP dan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian atau luka berat karena kealpaan.

Kemudian Pasal 103 Ayat 1 juncto Pasal 52 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. (cr3/jpnn)


Korban meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan bertambah satu orang. Korban ke-132 itu bernama Helen Prisella yang meninggal Selasa (11/10).


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News