AKBP Setiyawan Imbau Terduga Pemerkosa ABG segera Menyerahkan Diri

AKBP Setiyawan Imbau Terduga Pemerkosa ABG segera Menyerahkan Diri
Kapolres Nagan Raya Aceh AKBP Setiyawan Eko Prasetiya SIK. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

jpnn.com, SUKA MAKMUE - Kapolres Nagan Raya, Aceh, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya mengimbau DN (19), seorang terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur untuk segera menyerahkan diri ke polisi sehingga bisa segera mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Dia menegaskan bahwa polisi akan terus melakukan pencarian terhadap terduga pelaku tersebut. 

“Kami imbau pelaku agar segera menyerahkan diri karena ke mana pun lari, kami akan terus mencari dan pasti akan kami temukan,” kata AKBP Setiyawan Eko Prasetiya didampingi Kasat Reskrim AKP Machfud di Nagan Raya, Senin (10/1). 

Saat ini, polisi masih memburu DN, yang merupakan warga sebuah desa di Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

“Kami masih terus bekerja, pelaku masih kami buru hingga saat ini,” katanya. 

Sebelumnya, kata Setiawan, pihaknya telah menangkap 13 terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur atau anak baru gede (ABG). 

Kasus pemerkosaan terhadap ABG berusia sekitar 15 tahun itu terjadi pada pertengahan Desember 2021 lalu.

Dari tangan 13 tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. 

Di antaranya, satu unit telepon pintar merek OPPO A53, satu unit telepon pintar merek Readme Note 10, satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna biru.

AKBP Setiyawan Eko Prasetiya memberikan peringatan kepada terduga pelaku pemerkosa ABG agar segera menyerahkan diri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News