Akhirnya, Besan SBY Jadi Tersangka
Rabu, 29 Oktober 2008 – 14:49 WIB

Akhirnya, Besan SBY Jadi Tersangka
JAKARTA - Menyusul hasil persidanhan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang memutus mantan Gubernur BI, Burhaunddin Abdullah bersalah dalam kasus aliran dana BI ke DPR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menetapkan mantan Deputi Gubernur BI Aulia Pohan sebagai tersangka. Antasari menegaskan bahwa keputusan KPK menetapkan Aulia Pohan sebagai tersangka itu bukan karena tekanan dari pihak manapun. Menurutnya, penetapan setatus tersangka atas Aulia Pohan dan ketiga rekannya itu didasarkan pada evaluasi penyidikan, fakta persidangan dan putusan pengadilan Tipikor. "Untuk itu, debatable dan pertanyaan[ertanyaan tentang bagaimana sikap KPK 9atas status Aulia Pohan), hari ini sudah kami tegaskan,"sambung mantan Jaksa itu.
Pengumuman tentang penatapan Aulia Pohan sebagai tersangka dilakukan langsung oleh Ketua KPK Antasari Azhar di gedung KPK, Rabu 9(29/10). Selain Aulia Pohan, KPK juga menetapkan tiga mantan pejabat BI lainna yakni Bunbunan Hutapea, Maman Sumantri dan Aslim Tajuddin sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Baca Juga:
Selepas penetapan tersangka, lanjut Antasari, Kamis besok, pihaknya akan mulai langsung memeriksa beberapa saksi BI. "Untuk itu, mulai besok sudah ada pemeriksaan ats beberapa saksi dan hari ini akan dilayangkan (surat panggilan) tambahan kepada beberapa saksi untuk para tersangka pada 3 November nanti," ujar Antasari yang dalam kesempatan itu didampingi Direktur Penyidikan Bambang Widaryatmo, Deputi Penindakan Ade Raharja, Direktur Penuntutan Ferry Wibisono, dan Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Muhammad Sigit.
Baca Juga:
JAKARTA - Menyusul hasil persidanhan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang memutus mantan Gubernur BI, Burhaunddin Abdullah bersalah dalam kasus
BERITA TERKAIT
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi
- Otto Hasibuan Sebut Toleransi Beragama di Peradi Sangat Luar Biasa