Akhirnya Ferdy Sambo Akui Korbankan Penyidik Kematian Brigadir J

Akhirnya Ferdy Sambo Akui Korbankan Penyidik Kematian Brigadir J
Mantan Kepala Divpropam Polri Ferdy Sambo menjalani persidangan lanjutan atas perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

Kebohongan Ferdy Sambo itu membuat Ridwan Soplanit Cs dijatuhi hukuman.

"Jadi, saya atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf (kepada) adik-adik saya," ujar Ferdy Sambo.

Alumnus Akpol 1994 itu juga menyesal karena adik-adiknya di kepolisian tersebut dinyatakan bersalah secara etika dan dijatuhi hukuman.

Menurut Ferdy Sambo, perintahnya tentang cara menyidik kematian Brigadir J telah membuat para polisi itu mengalami tekanan psikologis.

"Mereka secara psikologis pasti akan tertekan. Saya bertanggung jawab karena mereka seperti ini, menghadapi proses mutasi, sehingga saya setiap berhubungan penyidik dan adik-adik saya, saya pasti akan merasa bersalah," tutur Ferdy Sambo.

Pada persidangan itu, Ridwan Soplanit menyatakan dirinya menjadi korban skenario  Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Pertanyaan saya ke Pak Ferdy Sambo, kenapa kami hari ini dikorbankan dalam masalah ini?" kata Ridwan di kursi saksi.(cr3/jpnn.com)

Eks Kepala Divpropam Polri Ferdy Sambo mengaku mengorbankan para penyidik yang awalnya mengusut kasus kematian Brigadir J di rumah dinasnya.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News