Akhirnya, SDA Terjerat Jumat Keramat
jpnn.com - JAKARTA - Hari ini, Jumat (10/4), mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) akhirnya resmi jadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk 20 hari ke depan, dia akan menghuni salah satu sel di rumah tahanan Guntur, Jakarta.
Pantauan JPNN, SDA keluar dari gedung KPK mengenakan rompi tahanan sekitar pukul 19.00 WIB. Dia didampingi pengacaranya, Humprey Djemaat.
"Saya diperlakukan tidak adil, yang namanya kerugian negara itu tidak boleh dikira-kira," ucap Suryadharma sebelum masuk ke mobil yang akan membawanya ke rumah tahanan.
Sebelumnya mantan ketua umum PPP itu menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK sejak pukul 11.00 WIB tadi. Ini merupakan pertamakalinya SDA memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik KPK.
Seperti diketahui, pada Mei 2014 KPK menetapkan SDA sebagai tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013. Dia diduga menyalahgunakan dana setoran awal haji dari masyarakat untuk membiayai pejabat Kementerian Agama dan keluarganya naik haji.
Pada hari Rabu (8/4) lalu, KPK kembali menetapkan SDA sebagai tersangka kasus korupsi penyelenggaraan haji. Namun kali ini untuk penyelenggaraan haji tahun 2010-2011.
Atas perbuatannya pria berkacamata ini, dijerat dengan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 dan juncto pasal 65 KUHPidana. (dil/jpnn)
JAKARTA - Hari ini, Jumat (10/4), mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) akhirnya resmi jadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah dan Swasta Harus Pererat Kerja Sama untuk Capai Target SDGs 2030
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda
- Gelar Halalbihalal, FPMM: Momentum Bersilaturahmi dan Deklarasi Dukungan Politik Menjelang Pilgub Maluku
- Perlu Kail, Syahganda Istilahkan Makan Siang Gratis Hanya Memberi Ikan
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri