Akil Mochtar dan Bupati Bogor Bertengkar di Rutan KPK

jpnn.com - JAKARTA - Meski mendekam di rutan KPK, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dan Bupati Bogor Rahmat Yasin kembali berulah. Keduanya terlibat adu mulut di dalam rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertengkaran ini terjadi akibat pengaturan jam besuk. Jubir KPK Johan Budi SP pun membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Pekan lalu, keduanya ribut mulut, terkait dengan pengaturan pembesuk tahanan," kata Johan melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (11/8).
Johan mengaku tidak mengetahui secara detail perihal pertengkaran tersebut. Namun, setelah dikonfirmasi kepala rutan membenarkan keributan antara Akil dan Rahmat Yasin.
"Setelah itu keduanya dipisah oleh penjaga rutan," sambungnya.
Menurutnya, atas peristiwa itu Karutan memberi sanksi agar keduanya tidak dijenguk selama sebulan.
Seperti diketahui Akil adalah terdakwa kasus dugaan suap sengketa pilkada di MK, Akil sudah divonis seumur hidup oleh majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor).
Sementara Rahmat Yasin adalah tersangka kasus dugaan suap tukar menukar kawasan Hutan di Wilayah Bogor Jawa Barat. Akil sudah lebih dulu mendekam di dalam tahanan di basement gedung KPK itu, sebelum Rahmat Yasin menyusulnya. (flo/jpnn)
JAKARTA - Meski mendekam di rutan KPK, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dan Bupati Bogor Rahmat Yasin kembali berulah. Keduanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Promosikan Hasil Riset GRS BPDP, AII: Bisa Dihilirisasi Petani dan UMKM
- Wartawan Tempo Jadi Sasaran Represif Polisi Saat May Day di Semarang
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit