Akil Mochtar: Jangan Amandemen UUD Hanya untuk Kekuasaan

Akil Mochtar: Jangan Amandemen UUD Hanya untuk Kekuasaan
Akil Mochtar: Jangan Amandemen UUD Hanya untuk Kekuasaan
Mengenai wacana calon perseorangan Presiden yang dituangkan dalam pokok perubahan amandemen kelima itu, Akil menilai, itu suatu hal yang sangat dimungkinkan. Tapi kata dia, tanpa diubahnya pasal yang mengatur tentang pencalonan Presiden dalam UUD 1945 tersebut, itu tidak akan berarti. "Kalau (UUD 1945) diubah, bisa saja dan sangan mungkin ada calon perseorangan," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, ketua kelompok DPD di MPR RI, Bambang Soeroso menilai, dinamika politik dalam sistem ketatanegaraan Indonesia dapat dikatakan telah melewati masa adaptasi. Menurutnya, dalam lembaga legislatif, beberapa kalangan menilai bahwa DPD yang semula diniatkan untuk memberikan keseimbangan bagi DPR untuk menciptakan mekanisme check and balance antarkamar dalam parlemen, sering dikatakan bahwa DPD hanya sebagai aksesoris demokrasi, sekedar untuk memenuhi tuntutan reformasi.

Di samping itu, perkembangan politik kekinian juga membuktikan, UUD 1945 belum secara jelas mengatur tata hubungan antara Presiden dengan DPR, antara MA, MK, dan KY. Konflik konstitusional antar lembaga ini kata Bambang, menjadi titik awal pemikiran mengenai perlunya penataan kembali sistem ketatanegaraan.

Ada 10 pokok-pokok usulan perubahan Kelima UUD 1945 yang diwacanakan yaitu, Memperkuat Sitem Presidensial, Memperkuat Lembaga Perwakilan, Memperkuat Otonomi Daerah, Calon Presiden Perseorangan, Pemilihan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal, Forum Previlegiatum bagi Pejabat Publik, Optimalisasi peran Mahkamah Konstitusi (MK), Penambahan Pasal HAk Asasi Manusia (HAM), Penambahan BAB Komisi Negara dan Penajaman BAB tentang Pendidikan dan Perekonomian. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar menilai, saat ini belum menjadi waktu yang tepat untuk melakukan  amandemen kelima Undang-Undang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News