Akil Ngotot Tak Merasa Bersalah
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar akhirnya diboyong ke rumah tahanan usai menjalani pemeriksaan di KPK pasca-penangkapan di rumah dinasnya, Rabu (2/10) malam. Akil keluar dari gedung KPK untuk dimasukkan ke mobil tahanan sekitar pukul 21.45.
Sebelum masuk mobil tahanan, Akil sempat menjelaskan kronologis penangkapannya. "Ada orang datang tadi malam ke rumah saya sekitar pukul 21.00 WIB ngakunya dari Kalimantan Tengah. Saya masih di dalam. Terus dikasih tahu ada tamu. Begitu keluar ada orang KPK dan orang itu, tapi di teras bukan di dalam ruangan," kata Akil di KPK, Jakarta, Kamis (3/10).
Dia menjelaskan, saat itu ada seorang perempuan dan laki-laki yang tidak dikenalnya. "Nah dia digeledah dan dari pengeledahan itu didapat itulah (uang, red)," kata Akil.
Ketika ditanya apakah merasa dijebak, Akil menampiknya. "Bukan dijebak. Saya tidak tahu maksud dan kepentingannya apa," katanya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Akil sebagai tersangka dalam dua kasus korupsi sekaligus, yakni suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas dan Pilkada Lebak. Untuk kasus suap Pilkada Gunung Mas, Akil menjadi tersangka penerima suap. Jerat untuk Akil adalah Pasal 12 c atau Pasal 6 ayat (2) Undang-undangTindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (gil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar akhirnya diboyong ke rumah tahanan usai menjalani pemeriksaan di KPK pasca-penangkapan di rumah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar