MK Persilakan Akil Buka Nama Lain

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mempersilakan Ketua MK Akil Mochtar untuk membongkar keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan suap penanganan kasus sengketa pilkada Gunung Mas dan Pilkada Lebak. Saat ini status Akil sudah menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Silakan membuka jika ada yang terlibat juga," ujar Hamdan di kantornya, Kamis, (3/10).
Hamdan mengaku pihaknya memasrahkan seutuhnya proses penegakan hukum Akil pada KPK. Menurutnya, MK terbuka dan kooperatif untuk membantu menyelesaikan kasus ini. Hingga saat ini, pihaknya juga terbuka mempersilakan penyidik KPK untuk menggeledah dan mencari barang bukti terkait kasus yang menjerat Akil tersebut.
"Ini momentum bagi kami untuk membersihkan lembaga MK," kata Hamdan. (flo/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mempersilakan Ketua MK Akil Mochtar untuk membongkar keterlibatan pihak lain dalam kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Sebut Orang Indonesia Harus Tinggalkan Mental 'Kumaha Engke'
- Kecam Aksi Pedemo Sandera Polisi Saat May Day, IPW: Seharusnya Diusir bukan Disandera
- Letjen Kunto Batal Dimutasi, Legislator: TNI Mudah Digoyah Urusan Politik
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN