Akil Sentil Jaksa tak Perlu Basa-Basi Lagi
Minta Hanya Bacakan Amar karena Sudah Tahu Dituntut Seumur Hidup
Senin, 16 Juni 2014 – 12:12 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar saat mendengarkan pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/6). Foto : Ricardo/JPNN.com
Abraham mengatakan, mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Golkar itu akan dituntut sesuai dengan pasal yang disangkakan.
Kendati demikian, Abraham tetap enggan menyebut tuntutan yang akan dibacakan Jaksa KPK pada sidang tuntutan Akil pekan depan.
"Bisa ya bisa tidak, makanya saya bilang toleransinya itu antara 20 tahun dan seumur hidup," tegas Abraham.(gil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi dan pencucian uang Akil Mochtar menyarankan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman
- TASPEN Dorong Budaya Kerja Aman dan Inklusif Lewat Edukasi Cegah Perundungan