Akil Siap Beri Keterangan ke KPK

Akil Siap Beri Keterangan ke KPK
Akil Siap Beri Keterangan ke KPK
Seperti diketahui pula, MKH menyatakan bahwa Akil Mochtar tidak bersalah, dalam kasus dugaan suap Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih. Sedangkan Arsyad Sanusi dinyatakan melanggar kode etik hakim, lantaran tidak mampu menjaga keluarganya berhubungan dengan pihak berperkara. MKH lantas merekomendasikan teguran, dan Arsyad pun mengundurkan diri sebagai hakim konstitusi. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Hakim Konstitusi Republik Indonesia, Akil Mochtar, mengaku bersedia memberikan keterangan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News