Akil Tuding Bambang Suroso Langgar Etika

Akil Tuding Bambang Suroso Langgar Etika
Akil Tuding Bambang Suroso Langgar Etika
Seperti diketahui, Kuasa hukum para penggugat hasil Pemilukada Tulangbawang Barat, Bambang Suruso, mengaku pesimis dapat mengalahkan pasangan Bachtiar Basri-Umar Ahmad (pihak terkait) sehingga MK membatalkan hasil rekapitulasi penghitungan suara dan mendiskualifikasi pasangan tersebut.

"Berat, lawannya Gajah, duitnya gak berseri, mafia peradilan. Makanya kita harus bisa buktikan di persidangan dengan bukti yang kami miliki," kata Bambang sehari sebelum sidang perdana digelar di MK.

Apalagi kata Bambang, panel hakim persidangan itu diketuai Akil Mochtar dengan anggotanya, Hamdan Zoelva dan Muhammad Alim. Menurutnya, Ketua Panel hakim tersebut merupakan mantan politisi Golkar, sementara lawan yang harus dikalahkan dalam sengketa ini juga calon yang diusung Partai berlambang pohon Beringin. "Masalahnya sekarang Akil Mochtar dulunya orang Golkar, pasangan incumbent juga dari Golkar," ujarnya.

Karenanya, Bambang meminta MK sebagai lembaga pengawal Konstitusi dapat menegakan rasa keadilan dengan tidak hanya menghitung secara matematis (perbedaan perolehan suara) tapi juga melakukan terobosan hukum demi rasa keadilan. "Ya, kita tetap optimis, belum tentu Gajah bisa membunuh Semut. Tergantung strateginya Semut. Jangan yang lemah selalu kalah," katanya. (kyd/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Dahlan Wariskan Slogan

JAKARTA - Hakim Konstitusi, Akil Mochtar mengaku sangat keberatan dengan tudingan miring kuasa hukum penggugat sengketa Pemilukada Tulangbawang Barat,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News