Akil Tuding Bambang Suroso Langgar Etika
Selasa, 18 Oktober 2011 – 10:49 WIB

Akil Tuding Bambang Suroso Langgar Etika
JAKARTA - Hakim Konstitusi, Akil Mochtar mengaku sangat keberatan dengan tudingan miring kuasa hukum penggugat sengketa Pemilukada Tulangbawang Barat, Lampung, Bambang Suroso yang meragukan keprofesionalannya sebagai hakim dalam memimpin persidangan perkara kliennya di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Akil, tidak sepantasnya seorang pengacara mengeluarkan pernyataan tak berdasar yang memojokan hakim, apalagi perkara yang disengketakan tersebut belum disidangkan oleh majelis. "Dia (Bambang Suroso, red) melanggar etik sebagai advokat, telah menuduh tanpa dasar kepada hakim, padahal sidang belum digelar," kata Akil kepada JPNN, Selasa (18/10).
Baca Juga:
Menurut Akil, posisi sebagai seorang hakim tidaklah mudah dan sangat berat untuk diemban. Karena kata dia, sebelum menduduki jabatan sebagai penegak keadilan, hakim harus disumpah, dijamin imfarsialitas dan independensinya.
"Jadi jangan menuduh tanpa dasar itu fitnah namanya," tegas Akil lagi.
JAKARTA - Hakim Konstitusi, Akil Mochtar mengaku sangat keberatan dengan tudingan miring kuasa hukum penggugat sengketa Pemilukada Tulangbawang Barat,
BERITA TERKAIT
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Bank Mandiri Perkuat Pilar Sosial Lewat Inisiatif Pendidikan Inklusif & Berkelanjutan
- Ibas Ajak ASEAN Bersatu untuk Menghadapi Tantangan Besar Masa Depan Dunia
- Kisah Rina Santi, Sukses Menginspirasi Perempuan lewat Komunitas Women in Energy
- Purnawirawan TNI Usul Wapres Gibran Dicopot, Praktisi: Mending Sumbang Ide Positif
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024