Akil Tuding Bambang Suroso Langgar Etika
Selasa, 18 Oktober 2011 – 10:49 WIB
JAKARTA - Hakim Konstitusi, Akil Mochtar mengaku sangat keberatan dengan tudingan miring kuasa hukum penggugat sengketa Pemilukada Tulangbawang Barat, Lampung, Bambang Suroso yang meragukan keprofesionalannya sebagai hakim dalam memimpin persidangan perkara kliennya di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Akil, tidak sepantasnya seorang pengacara mengeluarkan pernyataan tak berdasar yang memojokan hakim, apalagi perkara yang disengketakan tersebut belum disidangkan oleh majelis. "Dia (Bambang Suroso, red) melanggar etik sebagai advokat, telah menuduh tanpa dasar kepada hakim, padahal sidang belum digelar," kata Akil kepada JPNN, Selasa (18/10).
Baca Juga:
Menurut Akil, posisi sebagai seorang hakim tidaklah mudah dan sangat berat untuk diemban. Karena kata dia, sebelum menduduki jabatan sebagai penegak keadilan, hakim harus disumpah, dijamin imfarsialitas dan independensinya.
"Jadi jangan menuduh tanpa dasar itu fitnah namanya," tegas Akil lagi.
JAKARTA - Hakim Konstitusi, Akil Mochtar mengaku sangat keberatan dengan tudingan miring kuasa hukum penggugat sengketa Pemilukada Tulangbawang Barat,
BERITA TERKAIT
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Yandri Susanto: Seluruh DPW dan DPD Minta Zulhas Kembali Pimpin PAN
- Bertemu Ketua KWI, DPP Patria Bahas Sejumlah Agenda Strategis Termasuk Kedatangan Paus Fransiskus
- PKS Bakal Sambangi Markas PKB Malam Ini, Bahas Pertemuan Cak Imin-Prabowo?
- Tiga Organisasi Sukarelawan Tawarkan Blueprint untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan