AKP Donna Ungkap Pembunuh Wanita Muda di Banjarnegara, Ya Tuhan
Jumat, 03 September 2021 – 02:25 WIB
AKP Donna Briadi mengatakan telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa pisau, sepeda motor, dan pakaian yang digunakan tersangka.
Setelah melakukan penusukan, RS sempat melarikan diri dan berpindah-pindah tempat. Namun, akhirnya berhasil diamankan petugas.
Atas perbuatannya, RS dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
"Diduga pembunuhan ini telah direncanakan sebelumnya," katanya. (antara/jpnn)
AKP Donna Briadi mengungkap pelaku pembunuh wanita muda di Banjarnegara yang telah ditangkap, sungguh tak disangka.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kasus Vina Cirebon, Komnas HAM Turun Tangan, Singgung Dugaan Penyiksaan oleh Penyidik
- Seorang Ayah di Tangerang Tewas Dibunuh Anak Kandung
- Dittipidum Bareskrim Turunkan Tim Bantu Polda Jabar Memburu 3 Pembunuh Vina
- Ahmad Efendi Ditemukan Tewas di Kali Sodong Pulogadung, Korban Diduga Dibunuh
- Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan
- Anak Bunuh Ibu, Pelaku Sempat Bilang Begini kepada Tetangga, Berikan Rp 330 Ribu