AKP Irfan Widyanto Ungkap Peristiwa 9 Juli di Duren Tiga: Saya Langsung Dirangkul

AKP Irfan Widyanto Ungkap Peristiwa 9 Juli di Duren Tiga: Saya Langsung Dirangkul
Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice Irfan Widyanto menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10). Foto: Ricardo/JPNN.om

"Pak Agus sempat bilang "kamu tahu enggak DVR-nya ada di mana?". Kayaknya ada di pos satpam. Lalu, saya ke pos satpam," kata Irfan menirukan percakapannya dengan Agus.

AKP Irfan mengaku bersama Agus Nurpatria ke rumah AKBP Ridwan Soplanit yang saat itu menjabat Kasat Reskrim Polres Jaksel.

"Setelah itu saya sama Pak Agus berjalan ke rumah Pak Ridwan, ditunjuk juga CCTV rumah Pak Ridwan. Pak Agus tanyakan tahu enggak ini rumah siapa, jangan lupa diambil DVR," kata Irfan.

Irfan kemudian mengambil DVR CCTV di rumah Ridwan atas perintah Agus Nurpatria.

AKBP Ridwan sempat bertanya sosok yang memerintahkan untuk mengambil DVR CCTV di rumahnya.

"Saya jalan ke rumah Bang Ridwan, izin bang, saya diperintah ambil DVR CCTV di rumah abang. Diperintah siapa, saya tunjuk ke belakang (di posisi Agus). Iya, nanti saja," tutur Irfan menirukan percakapan dengan Ridwan.

Ada tujuh terdakwa dalam perkara perintangan penyidikan kematian Brigadir J.

Ketujuh terdakwa itu ialah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rachman, dan Irfan Widyanto. (cr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Jaksa menghadirkan AKP Irfan Widyanto sebagai saksi dalam perkara perintangan penyidikan kematian Yosua atau Brigadir J di Duren Tiga.


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News