Aksi Bejat RD Kepada Puluhan Santri Terekam CCTV

Aksi Bejat RD Kepada Puluhan Santri Terekam CCTV
Police Line. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Selain itu, RD mengaku selalu melakukan tindak pencabulan ketika para santri sedang tertidur. "Pelaku menindih korban. Lalu memasukkan tangannya kedalam celana korban, dilakukan saat santri sedang tidur di asrama ponpes," sambungnya.

Kasus pelecehan ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melaporkan kejadian tidak mengenakan itu ke Polsek Tarakan Utara.

Seusai menerima laporan, pelaku ditangkap polisi tanpa perlawanan di kediamannya.

"Kita amankan pelaku pada Selasa 8 Maret 2022 lalu," tutupnya. 

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan barang bukti rekaman CCTV menunjukkan perbuatan cabul pelaku terhadap korbannya yang sedang tertidur di salah satu ruangan Ponpes tersebut.

"Rekaman CCTV ini menunjukkan saat pelaku melakukan pelecehan ke beberapa santri yang sedang tidur. Dia datangi korbannya satu persatu," terang Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia saat dihubungi JPNN.com.

AKBP Taufik menghimbau seluruh orang tua santri untuk mau melaporkan apabila anaknya menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan RD. "Kami menghimbau kepada para orang tua santri untuk melaporkan pelecehan seksual yang dilakukan pelaku," tandasnya.

RD yang telah dijebloskan ke dalam sel tahanan Polsek Tarakan dijerat polisi pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. (mcr14/jpnn)


Polisi miliki barang bukti rekaman cctv tunjukkan aktivitas cabul yang dilakukan RD terhadap para santri.


Redaktur : Friederich
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News