Aksi FPI Datangi Sejumlah Mal Dinilai Bentuk Nyata Intimidasi
Senin, 19 Desember 2016 – 14:06 WIB

Ketua Setara Institute Hendardi. Foto: dok.JPNN.com
Sebelumnya, MUI mengeluarkan fatwa haram menggunakan atribut non-Muslim, sebagai respon atas adanya umat Islam menggunakan atribut atau simbol keagamaan non-Muslim, karena keharusan atau instruksi dari perusahaan tempatnya bekerja.
Atas terbitnya fatwa tersebut, massa FPI Jawa Timur mendatangi sejumlah mal di Kota Surabaya, Minggu (18/12).
Mereka mengaku ingin sekadar menyosialisasikan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor: 56/2016 tentang hukum penggunaan atribut keagamaan non-muslim di mal-mal tersebut.(gir/jpnn)
JAKARTA - Sosialisasi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait atribut Natal yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI) di Surabaya dengan dikawal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum TNI AL Mengumbar Kata-kata Romantis, Juwita Menyandarkan Kepala di Bahunya
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan