Aksi Keji Hamid Membunuh Anak Tirinya, Hanya 10 Menit Korban Tidak Bergerak

Aksi Keji Hamid Membunuh Anak Tirinya, Hanya 10 Menit Korban Tidak Bergerak
Polisi menunjukkan pelaku pembunuhan anak di dalam tandon air di Polresta Bandung, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (20/7/2020). Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

jpnn.com, BANDUNG - Bocah berusia lima tahun bernama Aulia Eka Yanti (5), ditemukan tak bernyawa di dalam sebuah toren air, Jumat (17/7).

Dari hasil penyelidikan polisi, bocah perempuan malang itu diketahui dibunuh oleh ayah tirinya, Hamid (25), Kamis (16/7) pukul 22.00 Wib.

Aulia dihabisi oleh Hamid dengan cara dimasukkan ke dalam toren hingga korban meninggal karena kehabisan nafas.

Pascaditetapkan sebagai tersangka, Polresta Bandung menggelar reka ulang pembunuhan keji yang dilakukan Hamid terhadap Aulia di tempat kejadian perkara (TKP), di rumah kontrakan yang di Kampung Babakan Stasiun RT 2/8 Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Bandung, Selasa (21/7).

Kasatreskrim Polresta Bandung AKP Agta Buana Putra mengungkapkan, setidaknya ada 30 adegan yang diperagakan oleh tersangka dalam rekonstruksi.

Rekonstruksi, ungkap Agta, dilakukan untuk menegaskan kembali keterangan-keterangan saksi dan tersangka untuk disinkronkan dengan adegan-adegan dalam rekonstruksi agar penanganan bisa dilakukan secara scientific investigation.

“Diperkirakan ada sekitar 30 adegan. Masih sesuai alurnya dengan keterangan (tersangka dan para saksi),” kata Agta.

Agta mengungkapkan, dalam reka ulang, terungkap interaksi antara tersangka dan korban kali pertama terjadi di dalam kamar kontrakan yang berada di lantai dua.

Aulia Eka Yanti, bocah perempuan malang itu diketahui dibunuh oleh ayah tirinya, Hamid di dalam toren.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News