Aksi Keji Hamid Membunuh Anak Tirinya, Hanya 10 Menit Korban Tidak Bergerak

Aksi Keji Hamid Membunuh Anak Tirinya, Hanya 10 Menit Korban Tidak Bergerak
Polisi menunjukkan pelaku pembunuhan anak di dalam tandon air di Polresta Bandung, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (20/7/2020). Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Terungkap pula, Hamid sempat memaksa Aulia untuk menuju lantai tiga tempat toren air dengan beberapa kali mendorongnya.

“Dari adegan yang tadi kami laksanakan sempat pada saat dari kamar menuju lantai tiga tersebut, ada beberapa paksaan (tersangka) mendorong korban untuk tetap berjalan dan juga begitu sampai di lantai tiga tempat TKP itu tersangka langsung mengangkat korban menuju ke toren air,” beber Agta.

“Masih spontan, tindakan tersebut dilakukan karena memang emosi pada saat pelaku menerima kata-kata kasar dari korban dan juga pelaku pada saat melakukan pembunuhan dalam kondisi mabuk dan mengonsumsi obat keras,” imbuhnya.

Sepanjang rekonstruksi, warga memadati sekitar lokasi. Mereka geram, menyoraki Hamid serta menghujatnya. Bahkan meminta Hamid dihukum seberat beratnya atas perbuatannya.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengungkapkan, Hamid tega membunuh Aulia dengan cara memasukkannya ke toren hingga korban kehabisan nafas dan meninggal. Pembunuhan terjadi saat pelaku mabuk.

Versi Hamid, ia tega menghabisi Aulia lantaran sakit hati terhadap ucapan korban sewaktu pulang mengamen.

“Waktu pelaku pulang, korban menanyakan ibunya kenapa nggak pulang bareng dengan kata-kata kasar. Dalam pengaruh miras dan obat keras pelaku langsung menarik korban dan membawanya ke lantai tiga tempat toren dan menenggelamkan korban,” urai Hendra.

Di lantai tiga, korban lantas dimasukkan ke dalam toren yang kondisi airnya penuh karena memang digunakan oleh penghuni indekos. Kaki korban dipegang selama sekitar 10 menit hingga korban tidak bergerak, baru dilepas dibiarkan begitu saja oleh pelaku. (ysf/radarbandung)

Aulia Eka Yanti, bocah perempuan malang itu diketahui dibunuh oleh ayah tirinya, Hamid di dalam toren.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News