Aksi Terlarang 2 Pria Ini Diketahui Polisi, Begini Jadinya

Aksi Terlarang 2 Pria Ini Diketahui Polisi, Begini Jadinya
AR dan PH, dua pelaku kasus penggelapan mobil kontainer dan besi tua, saat di Mapolsek Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin (27/12). Foto: Humas Polresta Tangerang

"Kami masih mengembangkan kasus ini, mencari keberadaan mobil kontainer dan besi tua, serta menangkap tersangka lainnya," tambah Wahyu. (cr1/jpnn)

Petugas Unit Reskrim Polsek Balaraja, Kabupaten Tangerang menangkap 2 pria ini. Ada yang kenal?


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News