Aktivis 80-an Berkumpul, Merasa Khawatir dengan Semangat Reformasi yang Jauh dari Harapan

Untuk mencapai cita-cita reformasi, khususnya untuk memperkuat pelembagaan demokrasi, bangsa Indonesia telah melakukan empat kali Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945), yang menjadi pijakan dalam membangun bangsa dan negara Indonesia.
Konsolidasi pelembagaan demokrasi juga terus bergulir. Diawali dari penataan kelembagaan negara (Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif), lahirnya multipartai dan penataan sistem pemilihan umum (pemilu), pembatasan masa jabatan presiden, jaminan kebebasan berserikat dan berkumpul dalam menyampaikan pendapat, pengakuan dan pemenuhan hak asasi manusia atau HAM (hak politik, ekonomi, sosial dan budaya) hingga lahirnya lembaga negara baru, yakni Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Mahkamah Konstitusi (MK). (tan/jpnn)
Konsolidasi kali ini dilatari antara lain cita-cita reformasi tenyata masih jauh dari harapan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Forum Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres Gibran bin Jokowi, Pengamat: Ekspresi di Negara Demokrasi
- Jokowi Tempuh Jalur Hukum Perihal Tudingan Berijazah Palsu, Pengamat Politik Boni Hargens: Ini Pelajaran Berdemokrasi
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Pengamat BRIN: Wapres Gibran Berperan untuk Perkuat Demokrasi Sipil
- Pengamat Politik IPI: Gibran Berperan Penting Merawat Demokrasi Sipil
- Wapres Gibran Dinilai Jadi Penyelamat Demokrasi Sipil