Aktivis BEM UNS Menyampaikan Pengumuman, Titi Honorer K2 Kecewa Berat

Namun, lanjutnya, Kemendikbud melupakan tenaga kependidikan. Padahal antara tenaga pendidik dan tenaga kependidikan sama-sama berkeringat.
"Kok begitu aturanya. Kalau ada sisa dana BOS baru dikasih ke tenaga kependidikan. Kan enggak boleh gitu kebijakannya," ucapnya.
Dia juga kesal dengan kebijakan Kemendikbud yang mensyaratkan guru honorer harus mendapatkan SK kepala daerah untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi.
Padahal banyak guru honorer hanya mengantongi SK kepala sekolah. Berbeda dengan sekolah swasta yang bisa mendapatkan tunjangan profesi guru hanya dengan SK yayasan.
"Kenapa kami yang nyata-nyata mengabdi di sekolah pemerintah malah tidak bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi. Selama 16 tahun jadi guru, saya tidak pernah merasakan bagaimana nikmatnya tunjangan profesi guru itu," keluhnya.
Titi mengaku tadinya ingin agar dirjen GTK mengubah persyaratan itu.
Namun, permintaan tersebut gagal diungkapkan karena pejabatnya batal hadir.
"Sebenarnya Dirjen GTK jangan takut sama guru honorer. Harusnya hadapi kami, dengarkan keluhan kami agar tahu fakta di lapangan seperti apa. Jadi tidak meraba-raba dan akhirnya kebijakan yang dikeluarkan tidak tepat sasaran," kritiknya. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pimpinan honorer K2 Titi Purwaningsih sudah menyiapkan sejumlah pertanyaan untuk diajukan kepada Dirjen GTK atau Guru dan Tenaga Kependidikan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini