Aktivis Perempuan Berharap RUU TPKS Disahkan Terburu-buru
Senin, 04 April 2022 – 23:59 WIB

Gedung DPR RI di kawasan Senayan, Jakarta. ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com
Mantan Menko PMK itu menyebut lamanya pembahasan RUU TPKS agar produk hukum yang dihasilkan maksimal dan bisa mencegah serta memberikan perlindungan kepada korban kekerasan seksual.
"Ini bukan masalah harus cepat atau harus buru-buru, tetapi yang paling penting adalah yg bermanfaat untuk mencegah dan melindungi korban-korban kekerasan khususnya perempuan dan anak,” ujar Puan. (ast/jpnn)
Vivi mengatakan bahwa tim perumus sebaiknya memperdalam pembahasan aturan tersebut setelah digelarnya rapat Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS di DPR
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Bikin Acara Bertema Kemandirian, KPPI: Perempuan Harus Bersama Memajukan Bangsa
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Mendiktisaintek dan Menkes Evaluasi Pendidikan Dokter Spesialis, Imbas Kekerasan Seksual di RSHS
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo