Aktivis Perempuan Berharap RUU TPKS Disahkan Terburu-buru
Senin, 04 April 2022 – 23:59 WIB
Mantan Menko PMK itu menyebut lamanya pembahasan RUU TPKS agar produk hukum yang dihasilkan maksimal dan bisa mencegah serta memberikan perlindungan kepada korban kekerasan seksual.
"Ini bukan masalah harus cepat atau harus buru-buru, tetapi yang paling penting adalah yg bermanfaat untuk mencegah dan melindungi korban-korban kekerasan khususnya perempuan dan anak,” ujar Puan. (ast/jpnn)
Vivi mengatakan bahwa tim perumus sebaiknya memperdalam pembahasan aturan tersebut setelah digelarnya rapat Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS di DPR
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Rektor UNU Gorontalo Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap 11 Orang
- Cegah Kekerasan Seksual di Ranah Digital
- Polisi Ungkap Modus Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Mencabuli Santriwati, Ya Ampun
- Anies Pakai Bahasa Isyarat saat Debat Capres, Ternyata Ini Maknanya
- Puluhan Aktivis Nilai Ganjar Pranowo Paling Paham Aspirasi Perempuan