Akui Kenal Rosa, Angie Bantah soal 'Apel Malang'
Rabu, 15 Februari 2012 – 10:10 WIB

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/2). Foto: Arundo/JPNN
Ia memang mengakui pernah disodori transkrip tersebut saat diperiksa KPK dan menandatangan BAP. Bukankah Angie juga tanda tangan BAP? "Saya disodori transkrip pembicaraan itu. Saya tidak mengenali pembicaraan itu," kilah anggota Komisi Olahraga DPR yang juga duduk sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) itu.
Baca Juga:
Majelis juga sempat menanyakan tentang permintaan uang untuk membantu korban bencana alam di Merapi. Dari transkrip BBM, ada permintaan yang menurut JPU dari Angie ke Rosa. Isinya permintaan uang juga.
Bahkan dalam transkrip disebut Angie meminta uang dikirim ke rekening stafnya yang bernama Lindina. Permintaan itu berbarengan dengan kunjungan Angie ke Merapi.
Di persidangan itu Angie mengakui punya staf bernama Lindina. Ia juga mengaku pernah mengunjungi korban Merapi. "Itu daerah pemilihan saya," katanya.
JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh, hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/2), sebagai saksi pada persidangan
BERITA TERKAIT
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan