Akumindo Minta Pemerintah Memperhatikan UMKM di Omnibus Law
Rabu, 12 Februari 2020 – 02:25 WIB
Untuk diketahui, kata dia, barang impor di Indonesia terbesar datang dari Tiongkok sebesar 35 persen, baik dari bahan baku juga barang jadi.
"Barang asli produk UMKM atau IKM Indonesia harus diprioritaskan, harus dibeli daripada barang-barang impor. Ini juga semoga masuk dalam UU Omnibuslaw Pemberdayaan UMKM," tandasnya.(fri/jpnn)
Akses permodalan bagi UMKM nantinya bisa disalurkan melalui LPDB, PNPM, koperasi yang dipercaya.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Thariq Halilintar Turut Meriahkan Pameran UMKM Amanah di Suzuya Mall Aceh
- Buka Sriwijaya Expo 2024, Agus Fatoni Sebut Pameran Ini Mengumpulkan Benda Bersejarah
- Menteri Teten Minta Pelaku Usaha Mikro Ubah Pola Pikir dari Survival Jadi Enterpreneur
- Bea Cukai Dukung UMKM Go International Lewat Klinik Ekspor
- Lasambal Jowma UMKM Binaan Kemenkeu Satu Banten Sukses Ekspor Sambal Pecel ke Hongkong
- Satgas UU Cipta Kerja Dorong Anak Muda jadi Bagian dari Indonesia Emas 2045