Akuntabilitas Pemda Rendah, Anggaran Terancam Dipotong
Minggu, 23 Januari 2011 – 15:51 WIB
JAKARTA - Ini peringatan bagi Pemda yang akuntabilitas kinerjanya buruk. Dua tahun ke depan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi akan menjatuhkan sanksi kepada daerah yang buruk dari aspek perencanaan sampai pengelolaan anggarannya. "Kami akan mengkoordinasikannya dengan Menkeu tentang masalah sanksi ini. Karena mau tidak mau, jika Pemda asal-asalan dalam akuntabilitas kinerjanya tanpa mempertimbangkan outcomenya ya tidak boleh dibiarkan," tuturnya.
Jika kinerja Pemda buruk, akan ada pemotongan anggaran. Sebaliknya jika kinerjanya baik, akan ada penghargaan (reward) bagi pemdanya. "Tiga tahun ini masih taraf sosialisasi. Akan ada sanksi tegas bila sudah satu periode (lima tahun)," kata Deputi Pengawasan dan Akuntabilitas Kementerian PAN&RB Heriyana Sutisna pada JPNN, Minggu (23/1).
Baca Juga:
Diakuinya, sanksi yang bisa membuat pemda jera salah satunya adalah pemotongan anggaran. Hanya saja, menurut Heri, langkah itu harus dibahas bersama dengan Kementerian Keuangan. Sebab, yang punya kewenangan memotong anggaran adalah Menkeu.
Baca Juga:
JAKARTA - Ini peringatan bagi Pemda yang akuntabilitas kinerjanya buruk. Dua tahun ke depan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
BERITA TERKAIT
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa
- Hadiri Halalbihalal Pegawai Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Hal ini
- Herlambang: Ini Bagian dari Tekanan Terhadap Kebebasan Pers