IPW Desak Komnas HAM Bentuk TPF

Untuk Telusuri Pengakuan Gayus soal Rekayasa Kasus Antasari

IPW Desak Komnas HAM Bentuk TPF
IPW Desak Komnas HAM Bentuk TPF
JAKARTA -  Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) mengenai dugaan rekayasa kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar dengan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen. Pasalnya, kasus pembunuhan ini diduga berhubungan erat dengan kasus mafia hukum yang diduga melibatkan Cirus Sinaga, Ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Antasari Azhar.

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane di Jakarta, Minggu (23/1), menyatakan, Komnas HAM harus segera membentuk TPF kasus Antasari. "Sebab dalam jumpa persnya, Gayus mengungkapkan bahwa Polri tidak berani periksa Jaksa Cirus karena takut kasus Antasari terbongkar," kata Neta.

Seperti diketahui, Jaksa Cirus Sinaga bersama Poltak Manulang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap untuk menghilangkan pasal tuntutan terhadap kasus Gayus saat diadili di Pengadilan Negeri Tangerang, tahun lalu. Gayus mengaku mendapatkan salinan rencana tuntutan setelah mengeluarkan sejumlah uang melalui pengacaranya, Haposan.

Namun menurut Gayus, Polisi tidak berani memperkarakan Cirus karena takut rekayasa menjebloskan Antasari ke bui bakal terbongkar. Gayus megungkapkan hal itu usai mendengarkan pembacaan vonis terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/1) lalu.

JAKARTA -  Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) mengenai dugaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News