Al Amin Bantah Terima Suap

jpnn.com - Kristina sendiri saat diperiksa penyidik sempat mengaku mendapat 3 lembar cek perjalanan senilai Rp 75 juta, untuk biaya perkawinan dari suaminya. Uang itu diberikan saat permohonan alih fungsi hutan Tanjung Api-api tengah dibahas Komisi IV. "Jangan perluas kasus. Selama saya dampingi, dia (Al Amin) itu nggak pernah diperiksa karena kasus Tanjung Api-api," kata pengacara Sirra Prayuna, selepas mendampingi kliennya menjalani pelimpahan berkas ke penuntut umum KPK.
Menurut dia, dugaan-dugaan seperti ini semakin menunjukan bahwa selama ini Al Amin menjadi korban stigma negatif. Belum juga disidang, Al Amin sudah dihukum bersalah oleh publik. Sirra juga tak gentar bila keterkaitan Al Amin dalam kasus Tanjung Api-api ini akan dibuktikan jaksa KPK lewat sadapan pembicaraan telepon di persidangan. (pra)
JAKARTA- Al Amin Nur Nasution tak lama lagi bakal jadi terdakwa karena menerima uang suap alihfungsi hutan lindung di Bintan, Riau dari Sekda Bintan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi