Kasus TTA Segera ke Tipikor
Mantan Gubernur Sumsel Jadi Saksi
Rabu, 06 Agustus 2008 – 17:12 WIB
JAKARTA (JPNN)- Pasca penggeledahan rekanan Yusuf Emir Feisal terkait dugaan korupsi kasus alih fungsi hutan lindung Tanjung Api-Api [TAA], Sumatera Selatan (Sumsel), tampaknya Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] semakin memperdalam kasus ini untuk selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Ditambahkanya, semua pihak yang pernah diperiksa KPK, termasuk Kepala Dinas Kehutanan Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel), Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Sumsel dan mantan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman akan dihadirkan dalam sidang Tipikor.
Baca Juga:
Ditanya soal pemanggilan mantan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman oleh KPK, diakui Johan, memang Syahrial saat panggilan pertama sempat tidak datang ke KPK, namun beberapa hari kemudian dia datang memenuhi panggilan. "Dia datang sebentar, tapi saya lupa kapan tanggal pastinya," ulasnya.(eyd/JPNN)
JAKARTA (JPNN)- Pasca penggeledahan rekanan Yusuf Emir Feisal terkait dugaan korupsi kasus alih fungsi hutan lindung Tanjung Api-Api [TAA], Sumatera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Selamat, 12 Alumnus Akpol Bhara Daksa Masuki Purnabakti Tanpa Cacat
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?
- 5 Berita Terpopuler: Ternyata Perincian Formasi Pendaftaran CPNS & PPPK Belum Beres, Ada 3 Kategori Ini
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran