Keputusan MK Risiko Demokrasi
Rabu, 06 Agustus 2008 – 16:55 WIB

Keputusan MK Risiko Demokrasi
jpnn.com -
Seperti diketahui, akibat keputusan MK tersebut, maka DPR harus merevisi UU No 12/2008 tentang Pemda. Padahal, UU Pemda itu sudah dua kali direvisi.(eyd/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Indonesia (UI), Andrinof Chaniago mengatakan, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan keharusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun