Alamak, Lima Oknum PNS Ini Bobol Bank Hingga Miliaran dengan Modus Ini

Alamak, Lima Oknum PNS Ini Bobol Bank Hingga Miliaran dengan Modus Ini
Alamak, Lima Oknum PNS Ini Bobol Bank Hingga Miliaran dengan Modus Ini

Ironisnya, ada beberapa SK PNS palsu  yang diajukan untuk mendapatkan kredit di Bank Mandiri tersebut juga terdapat pemalsuan tandatangan Wakil Bupati Aceh Tamiang, Iskandar Zulkarnain mengatasnamakan Bupati Aceh Tamiang, padahal nama Bupati Aceh Tamiang adalah H. Hamdan Sati ST.  

Seperti yang terdapat pada salah satu SK Palsu atas nama Ade Irwansyah dengan NIP. 198904072012101012, alamat : Karang Baru, dengan pangkat/gol. Ruang Pengatur Muda (II/a) dengan masa kerja 02 tahun 00 bulan. Gaji pokok : Rp 2.380.300. Unit kerja : Kantor camat Banda Mulia, Aceh Tamiang.  

Dari 72 orang  PNS palsu tersebut,  24 orang diantaranya dibuat bekerja sebagai PNS di Kantor Camat Banda Mulia, 9 orang dibuat bekerja sebagai guru PNS di SMP Negeri 1 Tamiang Hulu, 26 orang dibuat bekerja sebagai guru PNS di SMP Negeri 2 Kejuruan Muda dan 13 orang sebagai PNS di SMP Negeri 5 Seruway.

Terkait adanya rekayasa data dan SK PNS palsu tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) kabupaten Aceh Tamiang, Syamsuri, SE  ketika dikonfirmasi Rakyat Aceh membenarkan hal tersebut.

Berdasarkan data dari hasil investigasi pihak BKPP Aceh Tamiang, terbukti ada 72 nama PNS palsu yang direkrut oleh kelima oknum PNS untuk mendapatkan kredit di Bank Mandiri itu, padahal ke 72 nama tersebut sama sekali bukan PNS, mereka tidak terdaftar sebagai PNS di lingkungan Pemkab Aceh Tamiang.

Menurut Syamsuri, kasus penipuan terhadap Bank Mandiri Kuala Simpang  yang dilakukan oleh kelima oknum PNS ini terungkap pada bulan Mei 2015. Sementara investigasi dan pemeriksaan terhadap para oknum PNS ini dilakukan pada bulan Juni 2015, namun terhadap oknum pelaku AL belum sempat dilakukan pemeriksaan karena yang bersangkutan keburu kabur dari Aceh Tamiang.

Sehubungan dengan kasus tersebut, Kepala Cabang Bank Mandiri Kualasimpang, Aceh Tamiang, Khairul Huda, Rabu (19/8), mengatakan bahwa dirinya sebagai kepala cabang tidak berwenang memberikan keterangan apapun kepada pers.  

"Kami di kantor cabang tidak berwenang memberikan keterangan kepada wartawan, nanti yang berwenang ada orangnya yaitu Hendri Tampubulon dari Kanwil di jalan Pulau Pinang nomor 1 Medan, jadi rekan-rekan pers bila ingin konfirmasi silakan hubungi beliau saja," pungkasnya. (urd/mag-62)

ACEH TAMIANG - Lima oknum PNS di jajaran Pemerintah kabupaten Aceh Tamiang, dengan bermodalkan 72 SK atas nama PNS palsu, berhasil membobol Bank


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News