Alamak! O.C Kaligis Protes Lagi

Kaligis mengajukan keberatan hal tersebut ke majelis hakim. Ironisnya, keberatan Kaligis dikabulkan hakim. Dia diberi keistimewaan dengan bisa dijenguk pada hari Sabtu.
Bukan hanya itu saja, Kaligis juga protes soal proses pemblokiran rekeningnya. Padahal hal itu biasa dilakukan KPK untuk bahan pengembangan perkara. Lagi-lagi saat pembacaan vonis, hakim mengabulkan pembukaan rekening tersebut.
Kaligis kini tengah mengajukan proses banding ata putusan hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang mengganjarnya dengan hukuman 5,5 tahun penjara. Vonis itu dijatuhkan karena hakim menilai pengacara senior itu terbukti secara sah dan menyakinkan menyuap hakim dan panitera PTUN Medan.
Suap tersebut diberikan dari uang yang didapat dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti. Uang suap diberikan dengan maksud agar hakim PTUN Medan mengabulkan gugatan Kaligis atas terbitnya surat perintah penyelidikan (sprinlidik) Kejati Sumut atas sejumlah perkara di Pemprov Sumut.(gun)
JAKARTA – Dalam perayaan Natal yang harusnya penuh kedamaian kemarin, O.C Kaligis kembali berulah. Kali ini dia mempermasalahkan keluarganya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi