Alamak!.. Wanita Melahirkan Dalam Pesawat Itu Didenda Rp450 Juta

Alamak!.. Wanita Melahirkan Dalam Pesawat Itu Didenda Rp450 Juta
Pramugari tampak menggendong bayi usai dilahirkan di pesawat China Airlines saat terbang menuju Amerika Serikat. Foto: Int

jpnn.com - TAIPEI - China Airlines memastikan bakal menuntut wanita asal Taiwan yang bersalin di dalam pesawat ketika dalam penerbangan dari Taipe ke Amerika Serikat (AS).

Pasalnya, wanita yang tidak dikenal itu, sebelumnya mencoba untuk melahirkan di AS dengan menaiki penerbangan dengan cara menutupi kehamilannya dari petugas penerbangan. 

Wanita itu juga dituduh sudah merasakan kesakitan untuk bersalin saat menaiki pesawat tapi mendiamkannya.

Akibat tindakan nekad tersebut, wanita itu melahirkan di dalam pesawat sehingga menyebabkan penerbangan terpaksa diarahkan ke Alaska untuk membuat pendaratan darurat.

Setelah melanggar perintah terbang bagi wanita hamil melebihi 32 minggu, korban akan dibebankan tagihan biaya pendaratan darurat di Alaska.

Perusahaan penerbangan tersebut ingin wanita itu menanggung segala biaya pendaratan di Alaska. Biaya itu diperkirakan mencapai 33.000 dolar AS atau setara Rp450 juta dan harus dibayar dengan segera.(ray/jpnn)


TAIPEI - China Airlines memastikan bakal menuntut wanita asal Taiwan yang bersalin di dalam pesawat ketika dalam penerbangan dari Taipe ke Amerika


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News