Alasan Cari Batu Akik, Dua Pencuri Motor Diringkus
Sabtu, 28 Maret 2015 – 18:18 WIB

Alasan Cari Batu Akik, Dua Pencuri Motor Diringkus
Selesai ditangkap, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Lembahmelintang. Kepada petugas, tersangka Sarjan mengaku telah mencuri motor sebanyak enam TKP. Di antaranya, empat TKP di Rantaubarangin, Provinsi Riau, satu TKP di Kotobuyung, Kabupaten Mandailing Natal, Sumut. Terakhir di Situak Kenagarian Ujunggading, Kecamatan Lembahmelintang.
“Kalau tersangka Sarja sudah 6 TKP melakukan aksinya. Sedangkan Eki Jondra baru kali ini mencuri. Tersangka itu akan disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara,” tegas Ismet. (roy/wni/jos/jpnn)
PASBAR- Dua orang pencuri kendaraan bermotor berhasil ditangkap masyarakat bersama polisi dan tentara di Jalan Danau Indah Kenagarian Ujunggading,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Perempuan Ditemukan Tewas Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum
- Mayat Pria yang Ditemukan di Indekos Ternyata Korban Pembunuhan & Sodomi
- Mahasiswi Ini Sadis Banget, Kurung-Aniaya Kekasih Sampai Tewas