Alasan Cari Batu Akik, Dua Pencuri Motor Diringkus

Alasan Cari Batu Akik, Dua Pencuri Motor Diringkus
Alasan Cari Batu Akik, Dua Pencuri Motor Diringkus

Selesai ditangkap, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Lembahmelintang. Kepada petugas, tersangka Sarjan mengaku telah mencuri motor sebanyak enam TKP. Di antaranya, empat TKP di Rantaubarangin, Provinsi Riau, satu TKP di Kotobuyung, Kabupaten Mandailing Natal, Sumut. Terakhir di Situak Kenagarian Ujunggading, Kecamatan Lembahmelintang.

“Kalau tersangka Sarja sudah 6 TKP melakukan aksinya. Sedangkan Eki Jondra baru kali ini mencuri. Tersangka itu akan disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara,” tegas Ismet.  (roy/wni/jos/jpnn)


PASBAR- Dua orang pencuri kendaraan bermotor  berhasil ditangkap masyarakat bersama polisi dan tentara di Jalan Danau Indah Kenagarian Ujunggading,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News