Alasan Cari Batu Akik, Dua Pencuri Motor Diringkus
Sabtu, 28 Maret 2015 – 18:18 WIB
Selesai ditangkap, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Lembahmelintang. Kepada petugas, tersangka Sarjan mengaku telah mencuri motor sebanyak enam TKP. Di antaranya, empat TKP di Rantaubarangin, Provinsi Riau, satu TKP di Kotobuyung, Kabupaten Mandailing Natal, Sumut. Terakhir di Situak Kenagarian Ujunggading, Kecamatan Lembahmelintang.
“Kalau tersangka Sarja sudah 6 TKP melakukan aksinya. Sedangkan Eki Jondra baru kali ini mencuri. Tersangka itu akan disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara,” tegas Ismet. (roy/wni/jos/jpnn)
PASBAR- Dua orang pencuri kendaraan bermotor berhasil ditangkap masyarakat bersama polisi dan tentara di Jalan Danau Indah Kenagarian Ujunggading,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Pelaku Pembunuhan di Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri ke Polisi
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa