Alasan Kemanusiaan, 2 WNI Dipulangkan ke Indonesia Usai Melahirkan Anak di Malaysia

Alasan Kemanusiaan, 2 WNI Dipulangkan ke Indonesia Usai Melahirkan Anak di Malaysia
Konsul Jenderal RI di Kuching, Yonny Tri Prayitno mengatakan, pihaknya telah membantu pemulangan dua orang ibu WNI yang baru saja melahirkan, karena keduanya tidak memiliki dokumen keimigrasian saat masuk ke Malaysia. (Antara/Istimewa)

jpnn.com, PONTIANAK - Dua warga negara Indonesia (WNI) yang baru saja melahirkan di Rumah Sakit Sibu, Kuching, Sarawak, Malaysia, dipulangkan ke tanah air.

Kedua WNI bernama Rosiati dan Rika itu dipulangkan dari Malaysia ke Indonesia akibat tidak memiliki dokumen keimigrasian saat masuk ke negeri jiran tersebut.

Pemulangan kedua WNI itu dibantu Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching.

Menurut Kepala KJRI di Kuching Yonny Tri Prayitno, dua WNI bersama kedua anak yang baru dilahirkan diserahkan pihak Imigrasi Sibu, karena mereka tidak memiliki dokumen perjalanan yang benar.

“Kami membantu memulangkannya melalui PLBN (Pos Lintas Batas Negara) Entikong,” kata Yonny di Kuching dalam siaran pers yang diterima Antara, Sabtu (12/6).

Dia menjelaskan kedua WNI yang dipulangkan itu adalah Rosiati asal Sambas, Kalbar, dan Rika dari Banten.

Menurut Yonny, Rosiati dipulangkan setelah melahirkan anak laki-laki, dan sempat dirawat di Rumah Sakit Sibu karena mengalami pendarahan.

Kemudian, Rika dipulangkan ke Indonesia setelah melahirkan anak laki-laki di Rumah Sakit Daro Sarawak.

KJRI di Kuching membantu kepulangan dua WNI dari Malaysia. Dengan alasan kemanusian, 2 WNI itu dipulangkan ke Indonesia usai melahirkan anak mereka di Rumah Sakit Sibu, Kuching, Sarawak, Malaysia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News