Alasan Kemanusiaan, 2 WNI Dipulangkan ke Indonesia Usai Melahirkan Anak di Malaysia

Alasan Kemanusiaan, 2 WNI Dipulangkan ke Indonesia Usai Melahirkan Anak di Malaysia
Konsul Jenderal RI di Kuching, Yonny Tri Prayitno mengatakan, pihaknya telah membantu pemulangan dua orang ibu WNI yang baru saja melahirkan, karena keduanya tidak memiliki dokumen keimigrasian saat masuk ke Malaysia. (Antara/Istimewa)

Yonny menegaskan mereka berdua tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah sehingga ditahan pihak Imigrasi Sibu.

“Selanjutnya, atas dasar kemanusiaan, keduanya diserahkan ke KJRI Kuching untuk dibantu kepulangan ke Indonesia melalui PLBN Entikong," ungkapnya.

Proses pemulangan berjalan lancar. Selain itu, proses pemulangan juga dilakukan sesuai standar operasional prosedur pencegahan Covid-19.

"Di Entikong mereka diterima oleh Satgas Pemulangan WNI/PMI untuk selanjutnya diproses pemulangan ke daerah masing-masing setelah menjalani proses karantina dan pencegahan Covid-19," ujarnya.

Terpapar Covid-19

Yonny mengimbau para WNI/PMI yang ada di Sarawak selalu mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga stamina, cukup istirahat, jaga kebersihan dengan selalu mencuci tangan, menggunakan masker dan menghindari berkerumun.

Jangan bepergian apabila tidak ada keperluan yang mendesak.

Dia merasa perlu mengingatkan hal itu karena pandemi Covid-19 hingga saat ini belum berakhir.

KJRI di Kuching membantu kepulangan dua WNI dari Malaysia. Dengan alasan kemanusian, 2 WNI itu dipulangkan ke Indonesia usai melahirkan anak mereka di Rumah Sakit Sibu, Kuching, Sarawak, Malaysia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News