Alasan KPK Larang Istri Setnov ke Luar Negeri
Jumat, 24 November 2017 – 07:12 WIB
’’Apa yang diketahui beliau (Setnov), yang dia lihat, itu yang kami tanyakan,’’ ucap Halim.
Berdasar keterangan yang diperoleh dari Hilman, Setnov duduk di sebelah kiri baris kedua kursi penumpang.
Lantaran sudah berstatus tersangka, sampai saat ini Hilman dikenai wajib lapor ke Polda Metro Jaya. ’’Tersangka HM diproses wajib lapor Senin dan Kamis,’’ ujar Halim.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, dalam pemeriksaan kemarin Setnov diberondong 21 pertanyaan.
’’Beliau kooperatif dalam menjawab pertanyaan yang kami sampaikan,’’ katanya. Setnov mengaku kepalanya terluka lantaran membentur kaca pintu dekat tempat dirinya duduk. (bay/lum/syn/c5/agm)
Kepala Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM Agung Sampurno membenarkan istri Setnov, Deisti Astriani Tagor, dicegah bepergian ke luar negeri.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Di Bawah Kepemimpinan Febrie, Jampidsus Tetapkan Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
- Dicegah KPK, Febri Diansyah Singgung soal Profesionalitas dan Iktikad Baik Advokat
- KPK Cegah Febri Diansyah Cs ke Luar Negeri
- Mengapa Firli Sendiri yang Meneken Penangkapan SYL? UU Padahal Melarang
- SYL Padahal Sudah Mengonfirmasi Datang ke KPK Besok, Tetapi Penyidik Lakukan Jemput Paksa
- Febri Diansyah Sebut SYL Bakal Datangi KPK pada Besok