Alasan Listrik, Satu Kecamatan di Ternate Tak Terlayani e-KTP
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 02:43 WIB
TERNATE – Dari 126.147 orang wajib KTP, baru 64 persen diantaranya yang sudah mengurus electronik KTP (e-KTP). Hal itu diutarakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Ternate, Mahdi Nurdin.
Dia mengatakan pihaknya masih tetap membuka layanan pengurusan KTP elektronik baik di kecamatan dan kelurahan sampai 31 Oktober nanti. Dia berharap warga yang belum membuat e-KTP agar mengurusnya.
Baca Juga:
“Khusus untuk Kecamatan Batang Dua, sampai saat ini belum terlayani karena persoalan listrik,” tutur Mahdi yang didampingi Sekretaris Dukcapil Rukmini A Rahman seperti yang dilansir Malut Post (JPNN Group), Jumat (5/10). (wt-02/onk)
TERNATE – Dari 126.147 orang wajib KTP, baru 64 persen diantaranya yang sudah mengurus electronik KTP (e-KTP). Hal itu diutarakan Kepala Dinas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun
- Disbudpar Kota Cirebon Terapkan Work From Destination, Ini Tujuannya
- HKN 2024, Pj Gubernur Sulsel Serahkan 2.341 SK PPPK
- Pemkab Kubu Raya Buka Penerimaan 465 PPPK dan 35 CPNS 2024
- Bawa Mobil Kasatnarkoba dalam Keadaan Mabuk, Bripda YI Diamankan Propam Polda Riau
- Edit Suara Hakim MK Soal Hasil Pemilu, Pria di Riau Ditangkap Polisi