Alasan PD Lebih ke Pencitraan
Polemik Anggota Parpol Masuk KPU
Senin, 08 November 2010 – 07:16 WIB
”Salah satu pertimbangan kami untuk membolehkan anggota partai politik menjadi anggota KPU agar ada mekanisme kontrol terhadap lembaga yang seharusnya independen tersebut. Kalangan independen atau profesional yang menjadi anggota KPU belum tentu bisa bersikap netral. Contohnya Andi Nurpati itu,” jelas Aus Hidayat Nur.
Baca Juga:
Sebelumnya anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat (F-PD) Ignatius Mulyono menawarkan kembali ke undang-undang yang lama jika tak juga ada titik temu dalam pembahasan revisi UU Nomor 22 tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu.
Terkait usul kembali ke UU lama, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Arif Wibowo menganggap itu sebagai sikap ingin mempertahankan status quo. ”Sudah jelas vested interest-nya. Karenanya, kami tegas menolak ide itu,” tegas Arif Wibowo. Dia mengusulkan kebuntuan pembahasan itu segera diselesaikan dengan mekanisme voting. (dri)
JAKARTA – Sikap keras Partai Demokrat menolak kalangan partai politik masuk KPU dituduh sebagai upaya pencitraan belaka. Praktiknya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Sudah Kantongi Nama Jagoan Gerindra di Pilkada Jakarta
- Kursi PAN di DPR Bertambah, Zulhar Berterima Kasih kepada Prabowo
- Elite Gerindra Sebut Wacana Presidential Club Segera Dibahas dalam Waktu Dekat
- Golkar, PAN, dan Demokrat Siap Menangkan Jaro Ade Jadi Bupati Bogor
- Erzaldi Rosman Dapat Dukungan Langsung dari Prabowo Untuk Maju di Pilgub Babel
- Dukungan Terhadap Sudaryono Maju Pilkada Jateng Terus Mengalir