Alasan Pemberkasan, Atut Belum Ditahan
Selasa, 17 Desember 2013 – 16:40 WIB

Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Foto: JPNN.com
Sementara dugaan kasus korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di Provinsi Banten, KPK masih belum menetapkan pasal yang digunakan. "Dalam kasus Alkes, untuk sementara sudah disepakat tersangka, namun demikian, masih perlu direkonstruksikan dalam pasal-pasalnya," katanya. (gil/awa/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Meskipun sudah menyandang status tersangka dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Umat Katolik Mengarak Patung Bunda Maria di PIK 2, Romo Didit Bicara Teladan Iman
- Riezky Aprilia Akui Tak Tahu Keterlibatan Hasto dalam Kasus Suap Wahyu Setiawan
- Sistem Ganjil Genap Tidak Berlaku pada 12-13 Mei, Libur & Cuti Bersama
- Panglima TNI Dampingi Presiden Saat Acara Halalbihalal Bersama Purnawirawan TNI AD
- Zarof Tersangka TPPU, Pakar: Langkah Progresif Sebelum UU Perampasan Aset Terwujud
- Bill Gates Beri Hadiah Boneka Paus ke Bobby Kertanegara