Alasan Polri Belum Tangkap Penghina Ibu Negara Iriana Jokowi, Ternyata

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap alasan belum melakukan penangkapan terhadap pemilik akun @KoprofilJati di Twitter yang diduga menghina Ibu Negara Iriana Jokowi melalui unggahannya di media sosial itu.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi dari Iriana Jokowi selaku korban.
"(Tidak ada penangkapan, red) Iya. Memang sampai sekarang kami belum terima laporan," kata Reinhard di Bareskrim Polri, Rabu (23/11).
Perwira menengah Polri itu mengakui memang telah melakukan profiling terhadap identitas pelaku.
Kendati demikian, lanjut dia, penyidik bakal bertindak atas laporan Iriana Jokowi.
"Kami pasti melakukan profiling sudah dilaksanakan. Cuma, kan, kami bertindak atas laporan. Kalau belum ada laporan, kami belum bisa," ujar Reinhard.
Reinhard menyatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk pemblokiran akun pelaku.
"Kami ajukan ke Kominfo untuk diblokir," ujar Reinhard.
Bareskrim Polri memastikan tak akan menangkap pemilik akun @koprofilJati di Twitter yang diduga menghina atau mengolok-olok Ibu Negara, Iriana Jokowi
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI