Alex Bonpis si Bandar Narkoba Terkait Teddy Minahasa Ditangkap, Penggeledahan Rumahnya Dramatis
Selasa, 17 Januari 2023 – 21:14 WIB
Salah satunya rumah tiga lantai di Jalan Bahari IV, RT 08 RW 04 Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Rumah itu berwarna krem dengan nuansa oranye pada beberapa bagian muka bangunan.
Penggeledahan rumah itu berlangsung dramatis.
Polisi mendapati pintunya terkunci, pendingin ruangannya dimatikan, dan lampu depannya menyala.
Polisi sampai harus mengerahkan ahli kunci sebanyak dua kali untuk membuka pintu rumah tersebut.
Setelah pintu berhasil terbuka dan anggota masuk ke dalam rumah tersebut.
Polisi langsung menggeledah rumah tersebut dan memasang garis polisi setelah seluruh proses selesai.
Sebelumnya, Alex Bonpis telah sembilan bulan menjadi buronan Polda Metro Jaya.
Polisi sampai harus mengerahkan ahli untuk membuka pintu rumah Alex Bonpis tersebut.
BERITA TERKAIT
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Sempat Diingatkan Soal Ini
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen