Alex Bonpis si Bandar Narkoba Terkait Teddy Minahasa Ditangkap, Penggeledahan Rumahnya Dramatis
Selasa, 17 Januari 2023 – 21:14 WIB

Polda Metro Jaya menggeledah rumah Alex Bonpis di Kampung Bahari. Foto (ilustrasi): Ricardo
Salah satunya rumah tiga lantai di Jalan Bahari IV, RT 08 RW 04 Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Rumah itu berwarna krem dengan nuansa oranye pada beberapa bagian muka bangunan.
Penggeledahan rumah itu berlangsung dramatis.
Polisi mendapati pintunya terkunci, pendingin ruangannya dimatikan, dan lampu depannya menyala.
Polisi sampai harus mengerahkan ahli kunci sebanyak dua kali untuk membuka pintu rumah tersebut.
Setelah pintu berhasil terbuka dan anggota masuk ke dalam rumah tersebut.
Polisi langsung menggeledah rumah tersebut dan memasang garis polisi setelah seluruh proses selesai.
Sebelumnya, Alex Bonpis telah sembilan bulan menjadi buronan Polda Metro Jaya.
Polisi sampai harus mengerahkan ahli untuk membuka pintu rumah Alex Bonpis tersebut.
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN