Alex Noerdin Kembali Berurusan dengan KPK
jpnn.com - JAKARTA -- Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin kembali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Politikus Partai Golkar yang pernah mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta, itu akan diperiksa KPK, Selasa (23/2).
Ayah anggota Komisi VI DPR Dodi Reza, itu akan dicecar terkait dugaan korupsi kegiatan wisma atlet dan gedung serbaguna Pemerintah Provinsi Sumseltahun 2010-2011.
"Alex Noerdin akan diperiksa sebagai saksi," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriatifs.
Orang nomor satu di Sumsel, itu akan digarap sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Duta Graha Indah Dudung Purwadi. Sebagai Gubenur, Alex diduga mengetahui dugaan korupsi tersebut.
Selain Alex, penyidik juga memanggil Direktur Operasi II PT Waskita Karya Adi Wibowo. Adi juga akan diperiksa untuk Dudung.
Seperti diketahui, Dudung diduga sebagai pihak yang diperkayakan oleh beberapa pejabat negara. Seperti Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Sumsel Rizal Abdullah.
Atas perbuatannya, Dudung disangka melanggar pasal 2 atau pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto pasal 65 KUHP. Dudung sebelumnya juga ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Udayana Bali. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dina Hidayana: Political Gastronomy Harus jadi Landasan Program Makan Siang Gratis
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
- Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong Kambing
- Waspada Cuaca Hari Ini untuk Sebagian Besar Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Gempa Garut Bikin Rusak Bangunan, Korban Bertambah, BMKG Punya Info Penting
- Polisi Dalami Isi Telepon Brigadir RA yang Tewas di Mampang