Alhamdulilah, Ada Tambahan Subsidi Honor untuk GTT dan PTT

Alhamdulilah, Ada Tambahan Subsidi Honor untuk GTT dan PTT
Bu Guru dan siswi. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

Bagaimana teknis pendistribusiannya? Direncanakan, distribusi subsidi honorarium itu dilakukan langsung kepada GTT/PTT yang masuk daftar penerima.

Di Jatim, GTT maupun PTT mencapai 21.754 orang. Perinciannya, 11.962 GTT bersebar di 38 kabupaten/kota.

Sedangkan PTT mencapai 9.792 orang. Mereka bertugas sebagai tenaga laborat, pustakawan, administrasi, dan tenaga lain.

Dengan demikian, hingga saat ini terdapat 13 ribu lebih GTT/PTT yang belum ter-cover.

Dispendik sudah menetapkan kriteria penerima. Ada cukup banyak persyaratan yang kudu dipenuhi.

Mulai masa bakti lebih dari lima tahun, mata pelajaran yang diajarkan harus linear dengan latar pendidikan, jam belajar, hingga sejumlah persyaratan yang lain.

Seluruh persyaratan itu harus terpenuhi dan diverifikasi.

Nanti, jelas Saiful, para tenaga pendidik yang dinyatakan memenuhi kriteria bakal dimasukkan surat keputusan (SK) yang ditetapkan oleh pemprov.

Total dana yang disiapkan untuk pemberian tunjangan tambahan GTT dan PTT itu Rp 88 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News