Alhamdulilah, Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 Meningkat di Jateng

Alhamdulilah, Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 Meningkat di Jateng
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat rapat evaluasi penanganan COVID-19. Foto : Instagram

jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo optimistis bisa meningkatkan angka kesembuhan dan menurunkan angka kematian serta penularan COVID-19 di wilayahnya dalam waktu dua minggu.

Ini berdasarkan dari laporan Dinas Kesehatan Provinsi Jateng, pada Minggu ke 38 atau periode 14 September hingga 20 September ini angka kesembuhan meningkat menjadi 66,5 persen dari 62,4 persen.

“Progres yang di rumah sakit sekarang semakin menurun, meskipun belum maksimal ini sudah bagus dan harus didorong lagi,” ucap Ganjar dalam rapat evaluasi penanganan COVID-19 di lantai 2 kantor Gubernur Jateng, Senin (20/9).

Progres ini menjadi kabar gembira. Pasalnya, Jawa Tengah menjadi salah satu provinsi yang jadi perhatian pemerintah pusat dan mendapat pekerjaan rumah untuk bisa berprogres positif dalam dua minggu.

Sementara, Dinas Kesehatan Provinsi Jateng, dr Yulianto Prabowo membenarkan saat ini progres di Jawa Tengah dalam perkembangan yang positif. Berdasarkan data pusat, angka kesembuhan di Jateng saat ini mencapai 66,5 persen.

“Dari data pusat, angka kesembuhan Jateng pada Minggu ke 38 ini meningkat menjadi 66,5 persen dari sebelumnya 62,4 persen,” ujar Yulianto dalam rapat.

Tak sampai di situ, Yulianto juga menjelaskan bila jumlah pasien terkonfirmasi yang dirawat di rumah sakit juga menurun pada minggu ke 38. Dari 597 menjadi 335 atau menurun jadi 43 persen.

“Untuk ketersediaan ICU kita, dari 355 ruang ICU yang terpakai hanya 40 persen 60 persennya kosong. Harapannya tak usah dipakai. Sementara Ruang isolasi sebanyak 3.470 hanya terisi 39,8 persen,” ujarnya. (flo/jpnn)

Jawa Tengah menjadi salah satu provinsi yang jadi perhatian pemerintah pusat dalam penanganan covid-19 dan mendapat pekerjaan rumah untuk bisa berprogres positif dalam dua minggu.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News