Alhamdulillah… 19 Nelayan Rohil Akhirnya Dibebaskan Malaysia
jpnn.com - PEKANBARU - 19 nelayan Indonesia asal Kabupaten Rokan Hilir, Riau yang ditahan sejak 23 Juni oleh Polis Di Raja Malaysia (PDRM), akhirnya dibebaskan tanpa syarat pada Jumat (1/7).
Negosiasi panjang pemerintah sejak 27 Juni lalu mampu membuktikan bahwa nelayan yang melanggar batas wilayah perbatasan menggunakan tiga kapal kayu tersebut benar adalah penangkap ikan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kepulangan tiga kapal kayu berisi 19 nelayan tersebut langsung pulang kemarin didampingi kapal patroli pihak Malaysia mengantarkan sampai ke perbatasan.
Keinginan Pemprov Riau bersama DPRD Provinsi dan Pemkab Rohil agar nelayan bisa dipulangkan sebelum lebaran Idul Fitri 1437 Hijriah dapat terwujud melalui negosiasi dan pendekatan persuasif bersama Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan KBRI dengan pihak Malaysia.
"Alhamdulillah, keputusan dari penyidik Malaysia setelah dilakukan pendekatan persuasif akhirnya nelayan kita dibebaskan dan tidak ada tuntutan setelahnya," kata Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Provinsi Riau Ir Tien Mastina kepada Riau Pos (Jawa Pos Group).
Mengenai pertimbangan dilepaskannya nelayan tersebut kata Tien dimana berdasarkan data yang diperoleh bahwa mereka murni sebagai nelayan tradisional. "Hanya karena ketidaktahuan mereka terhadap perbatasan melaut mereka ditangkap," tambahnya.(dac/egp/ray/jpnn)
PEKANBARU - 19 nelayan Indonesia asal Kabupaten Rokan Hilir, Riau yang ditahan sejak 23 Juni oleh Polis Di Raja Malaysia (PDRM), akhirnya dibebaskan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pencarian Dokter yang Tenggelam di Pantai Lancing Sudah Berlangsung 11 Hari
- Bupati Algafry: Honorer Sudah Mengabdi Beberapa Tahun Naik jadi PPPK
- Banyak Banget yang Diharapkan dari PPPK, Jenis ASN Model Kontrak
- Gempa di Garut, BPBD Masih Pantau Seluruh Daerah
- 467 PPPK 2023 Bangka Selatan segera Dilantik
- Polisi Tangkap 4 Bandar dan 1 Penjudi Togel di Banda Aceh