Alhamdulillah, Kuota PPPK Guru Agama Ditambah, Jadi 27.303

Alhamdulillah, Kuota PPPK Guru Agama Ditambah, Jadi 27.303
Kemenag menambah kuota PPPK guru agama dari kuota 9.000 menjadi 27.303. Ilustrasi. Foto: dok jpnn

"Saat ini, Kemenag akan mempersiapkan soal ujian untuk seleksi calon PPPK-nya. Ini masih kami upayakan bersama," papar Rohmat. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Kemenag menambah kuota PPPK guru agama dari kuota 9.000 menjadi 27.303. Simak selengkapnya.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News