Alhamdulillah, Pengancam dan Pemeras Ria Ricis Akhirnya Ditangkap

jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Ria Ricis bisa bernapas lega setelah pengancam dan pemerasnya sudah ditangkap polisi.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku yang mengancam dan memeas Ria Ricis.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjutak mengatakan, pelaku AP ditangkap pada Senin (10/6) dini hari.
"Tim penyidik berhasil melakukan upaya paksa penangkapan tersangka AP (29) di rumahnya, Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur," kata Ade Safri Simanjutak, Selasa (11/6).
Ade Safri juga menjelaskan bahwa saat ini tersangka AP telah dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
"Dibawa ke Mako kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana," katanya.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu unit ponsel ponsel dan dua unit kartu SIM.
"Jadi, tersangka AP ini melakukan pengancaman melalui dua nomor kartu sim, dengan satu unit hp yang digunakan, " katanya.
Selebritas Ria Ricis bisa bernapas lega setelah pengancam dan pemerasnya sudah ditangkap polisi.
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Teuku Ryan Berharap Putrinya Pandai Bergaul dengan Siapa Saja
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka