Aliansi Masyarakat Pemerhati MK Menilai Ada Upaya Mendelegitimasi Mahkamah Konstitusi

Aliansi Masyarakat Pemerhati MK Menilai Ada Upaya Mendelegitimasi Mahkamah Konstitusi
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta. Foto: Natalia Laurens/JPNN

Rangga mengatakan pelaporan pidana dugaan pemalsuan putusan terhadap sembilan Hakim MK menjadi rangkaian mendelegitimasi lembaga yang dipimpin Anwar Usman itu.

"Mengingat pentingnya MK untuk dijaga muruah dan martabat untuk keberlangsungan kontestasi politik yang akan datang secara baik dan maksimal, dengan ini kami menyatakan stop delegitimasi MK,” katanya.

Namun, Rangga mengaku masih percaya kepada Instansi kepolisian akan kredibel dan profesional dalam menangani laporan Zico.

“Menurut kami laporan polisi ini adalah bentuk upaya delegitimasi terhadap lembaga MK, sehingga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga MK," ujarnya. (ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Aliansi Masyarakat Pemerhati MK menilai sedang ada upaya untuk mendelegitimasi Mahkamah Konstitusi. Kok, bisa? Simak selengkapnya di sini. 


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News