Alih Status jadi ASN, Pegawai KPK Harus Ikut Tes
Selasa, 31 Desember 2019 – 19:54 WIB

Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Mau ada tes terbuka, ada pemisahan jabatan, misalnya, humas dengan jubir, itu adalah (urusan) rumah tangga masing-masing," ucap Tjahjo. (antara/jpnn)
Ghufron mengatakan tes tersebut nantinya akan diikuti oleh seluruh pegawai KPK yang belum menjadi ASN.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto