Alih Status jadi ASN, Pegawai KPK Harus Ikut Tes

Alih Status jadi ASN, Pegawai KPK Harus Ikut Tes
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Mau ada tes terbuka, ada pemisahan jabatan, misalnya, humas dengan jubir, itu adalah (urusan) rumah tangga masing-masing," ucap Tjahjo. (antara/jpnn)

Ghufron mengatakan tes tersebut nantinya akan diikuti oleh seluruh pegawai KPK yang belum menjadi ASN.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News